Senin, 29 November 2010

Kata franchise itu sendiri berasal dari bahasa Perancis yaitu “franchir” yang artinya dibebaskan dari pemberian upeti, pajak.Namun seiring jaman , pengertian franchise berubah menjadi pemberian ijin dalam pemakaian nama atau merek dagang Franchise merupakan suatu bentuk strategi usaha yang bertujuan untuk memperlebar jangkauan usaha dalam meningkatkan pangsa pasar dan penjualan. Franchise merupakan sebuah perkawinan bisnis yang sudah ada (franchisor) dan pendatang baru di dunia bisnis (franchisee).
Dalam dunia bisnis, istilah Franchise atau waralaba adalah suatu pemberian sebuah lisensi oleh suatu pihak (perorangan atau perusahaan) sebagai pemberi Franchise kepada pihak lain sebagai penerima franchise untuk berusaha dengan menggunakan merek dagang atau nama dagangnya dengan menggunakan keseluruhan system bisnisnya.
Pemberi franchise diebut franchisor sedangkan penerima franchise disebut franchisee.
Dibawah ini pengertian tentang Franchisor dan Franchisee:
• Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
• Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Kerugian usaha Franchise:
Kewenangan outlet di tangan Franchisee (kalau terlalu banyak ide merepotkan Franchisor)
Perlu perubahan paradigma (paradigm shift) atas materi yang dijual
Untuk membentuk sistem yang baku, perlu adanya proses yang lebih birokratis

Keuntungan Sistem Franchise:
Percepatan perluasan usaha, dengan modal relatif rendah
Efisiensi dalam meraih target pasar melalui promosi bersama
Terbentuknya kekuatan ekonomi dalam jaringan distribusi
Menggantikan kebutuhan personel Franchisor dengan para operator milik Franchisee (slim organization)
Pemilik outlet bermotivasi tinggi karena menyangkut pengembalian investasi dan keuntungan usaha

Penyebab kegagalan:
Franchisor serakah memungut franchise fee
Monitoring yang lemah
Kesalahan merekrut franchisee
Kelemahan pada divisi R&D
Perjanjian yang tidak tegas dan jelas
Sistem operasional yang terlalu rumit

Kunci Sukses Franchising:

1. The more simple, the more success
2. Berorientasi kepada suksesnya franchisee
3. Terus melakukan inovasi dan pengembangan
4. ertanyaan umum (FAQ)
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
• Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.

• Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.

Biaya waralaba

Biaya waralaba meliputi:
• Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
• Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya[11] . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut[12]:
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).
 14 Kunci Sukses Franchise Makanan Tradisional
   Efek fenomena wisata kuliner memang benar-benar dahsyat. Belum lagi tren waralaba (franchise) yang makin menjamur.Simak kiat sukses berwaralaba makanan tradisional berikut ini agar tak salah langkah.Tak perlu heran melihat restoran soto kudus, restoran masakan padang, kedai bakso malang, bahkan gerai donat, dan sate jamur dengan nama usaha yang sama, tersebar di beberapa tempat di satu kota, bahkan di berbagai belahan dunia lainnya. Bisa jadi, cabang-cabang restoran dan gerai makanan itu dibuka sendiri oleh si pemilik usaha.
   Tapi, bukan tidak mungkin merupakan waralaba yang dibeli pihak lain.
Jika dulu hanya “segelintir” orang yang berbisnis waralaba, karena bisnis waralaba kebanyakan berasal dari luar negeri dan membutuhkan dana sangat besar, kini bisnis waralaba justru berkembang pesat. Menurut Fauziah Arsiyanti, SE, MM, Dip. IFP., advisor lembaga keuangan First Principal Financial Singapura, hal ini disebabkan orang yang membeli waralaba, yang disebut pewaralaba atau franchisee, tak perlu memulai usahanya dari nol.
   Setelah membeli, pewaralaba tinggal menjalankan usahanya berdasarkan manajemen dan peraturan yang ditentukan pemiliknya. Meski banyak yang melirik bidang lain, bisnis waralaba di bidang makanan, termasuk makanan tradisional, lebih banyak diminati. Sebab, kata konsultan yang akrab disapa Zizi ini, masyarakat Indonesia memang menyukai makanan tradisional.
   Selain itu, mau tak mau, orang memang membutuhkan makan. Ditambah lagi, berbisnis waralaba makanan tradisional tak selalu butuh modal besar. Zizi mengingatkan, tetap bersikap hati-hati dan selektif memilih waralaba, menjadi syarat utama sebelum memutuskan membeli waralaba.
Jika ingin mulai menjadi pewaralaba, berikut ini poin-poin penting yang harus diperhatikan dalam memilih waralaba makanan tradisional:
1. PUNYA HASRAT
Memiliki hasrat untuk menjual makanan yang Anda inginkan juga menjadi modal penting. Untuk berbisnis retail (perdagangan eceran), memang harus menyukai bidang yang akan digeluti. Sehingga, kondisi usaha sedang naik maupun turun, Anda tetap tekun menjalaninya.
2. RISET DAN BERUNDING
Teliti dulu terwaralaba atau pihak yang menjual waralaba, yang disebut juga franchisor, yang Anda inginkan. Bandingkan dengan terwaralaba lain yang sejenis. Jangan membeli usaha dari terwaralaba yang tak jelas identitasnya. Jika perlu, cek ke lembaga waralaba yang ada di Indonesia. Jika memang terwaralaba tersebut resmi dan bagus, bisa dipastikan akan terdaftar di sana. Bila memang suka, barulah berunding untuk mendapatkan kesepakatan.
3. CEK
Tak ada salahnya mengecek usaha terwaralaba yang Anda inginkan ke orang yang sudah lebih dulu menjadi pewaralabanya, baik yang masih berjualan maupun yang tidak. Tanya pendapat mereka. Meski satu sama lain belum tentu punya kepuasan yang sama, setidaknya Anda mendapat gambaran lebih.
4. HAK CIPTA
Teliti lebih dulu hak cipta makanan milik terwaralaba yang sudah diincar untuk dibeli. Jangan sampai hak cipta yang diklaim olehnya, ternyata milik pihak lain dan akhirnya bisa bermasalah.
5. LAMA DAN KUAT
Jika Anda tak suka risiko tinggi dan kurang berjiwa bisnis, pilih terwaralaba yang sudah lama berjalan, setidaknya lima tahun, memiliki sistem kuat, misalnya memiliki banyak cabang dan manajemen bagus, serta bermodal besar. Usaha yang masih baru, belum cukup teruji menghadapi siklus roda bisnis.
6. KONDISI KEUANGAN
Sebelum memutuskan membeli, periksa dulu kondisi keuangan terwaralaba. Jika perlu, minta bantuan akuntan publik atau pakar keuangan untuk membaca laporan keuangan terwaralaba.
7. BAYAR DI MUKA
Hati-hati bila terwaralaba meminta seluruh modal harus disetorkan di muka. Cari penyebabnya. Bukan tidak mungkin kondisi keuangan terwaralaba tidak bagus. Selain itu, kini banyak terwaralaba yang baru muncul, meminta modal di muka hanya karena ingin menarik initial fee (biaya yang diperlukan untuk memulai bisnis) dari pewaralaba, lalu kabur. Lebih baik, cari terwaralaba yang pembayarannya fleksibel. Artinya, pembayarannya bisa dilakukan bertahap.
8. CADANGAN
Saat usaha baru berjalan, biasanya perputaran modal belum berjalan lancar. Daripada usaha langsung tutup karena kekurangan modal, lebih baik sediakan dana cadangan. Menurut Zizi, pastikan memiliki modal yang cukup, setidaknya untuk tiga bulan ke depan. Jika membutuhkan Rp 10 juta untuk modal berwaralaba, misalnya, sebaiknya Anda mempersiapkan dana sebesar Rp 30 juta.
9. TURN OVER
Hitung berapa keuntungan per bulan yang didapatkan dari usaha waralaba ini. Jika hasilnya memang bagus, silakan melangkah lebih lanjut.
10. INVENTORI
Sebaiknya, pilih terwaralaba yang tidak membutuhkan banyak inventori, misalnya, mesin-mesin dan barang besar. Sebab, akan membutuhkan modal lebih banyak lagi. Lebih baik menjalankan usaha yang padat karya daripada padat modal.
11. KREATIF DAN DISIPLIN
Meski semua ilmu dari terwaralaba sudah ditransfer pada Anda, tetap harus kreatif dalam mencari pelanggan, disiplin membuat laporan keuangan, dan menerapkan aturan main yang sudah ditetapkan. Jangan terlalu percaya diri, sebab membeli waralaba yang bagus bukan jaminan makanan Anda akan selalu laris, jika tak dibarengi dua hal ini. Namun, bukan berarti Anda bebas menjual hasil masakan kreasi sendiri tanpa seizin terwaralaba. Ingat, Anda membawa nama dan imej terwaralaba.
12. BANYAK PENGGEMAR
Agar laris, pilih waralaba yang menjual jenis makanan yang banyak digemari dan tidak terlalu sulit dibuat. Antara lain, mi, ayam goreng, daging sapi, soto, dan donat, atau kue. Selain itu, teliti lebih lanjut berapa orang pelanggan yang datang ke tempat terwaralaba yang Anda incar.
13. SAMA KUALITAS
Pembeli yang datang tentu mengharapkan makanan di cabang milik Anda memiliki rasa dan kualitas layanan yang sama dengan pemilik usaha aslinya. Jadi, kontrol terus kualitas makanan dan manajemen agar pembeli tak kecewa. Mutu daging dan cara membakar wijen, misalnya, harus sama dengan yang dijalankan terwaralaba. Oleh sebab itu, patuhi peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan terwaralaba.
14. KELOLA SENDIRI
Agar lebih terkontrol dan menghindari kecurangan dalam keuangan, kelola sendiri waralaba yang Anda beli, dan jangan diserahkan kepada orang lain.
PEREMPUAN LEBIH SUKSES
Di Indonesia, modal untuk membeli waralaba lebih kecil dibandingkan di luar negeri, yaitu Rp 10-400 juta. Uang itu sudah termasuk antara lain initial fee, renovasi, suplai, inventori, deposit biaya sebelum memulai bisnis, dan biaya pelatihan tenaga kerja. Setelah usaha berjalan, ada pula biaya royalti (royalty fee), yang besarnya 2-15 persen dari penjualan.
Mengapa perempuan lebih sukses berwaralaba dibanding pria? “Perempuan “terlahir” ahli bermanajemen, termasuk mengatur pembantu, keluarga, keuangan, dan lainnya. Jadi, saat terjun ke bisnis, dia juga ahli. Selain itu, dia punya insting bagus, cenderung hati-hati mengambil langkah dan patuh peraturan,” jawab Zizi.
Lalu, kapan perjanjian kerjasama waralaba dianggap batal? Menurut Zizi, bila salah satu pihak gagal memenuhi kewajibannya. Namun, bisa jadi ada kelonggaran dari pihak terwaralaba untuk hal-hal tertentu. Jadi, baca dengan teliti surat perjanjian kerjasama.
Soal pemilihan jenis makanan untuk waralaba, tergantung selera dan kemampuan. Sebagian pewaralaba lebih menyukai masakan alias makanan “berat”, sebagian yang lain memilih snack. “Lihat juga modal dan kemampuan. Jika modalnya kecil, lebih baik memilih makanan ringan.”
CIRI TERWARALABA YANG BAGUS
Memiliki sistem kuat dan bermodal besar.
Punya laporan keuangan yang rapi, mudah dibaca, dan tak dibuat berdasarkan karangan. Akan lebih baik bila dibuat oleh akuntan publik.
Tak sekadar menjual bisnisnya. Tak pelit membagi pengalaman selama menggeluti usahanya, memberikan saran pada pewaralaba soal lokasi yang bagus, ada standar pelayanan dan kontrol kualitas.
Menyediakan pelatihan sampai tenaga kerja yang bersangkutan mahir melakukan tugasnya.
Menyediakan alat-alat yang dibutuhkan, sehingga pewaralaba tidak perlu membeli alat yang mahal.
Menyuplai makanan atau bahannya, sehingga kualitas di semua pewaralaba tetap terjaga.
Jujur pada pewaralaba mengenai manajemen dan kondisi keuangan waralaba miliknya.

Salah satu contoh franchise di Indonesia untuk perusahaan makanan cepat saji, PT Tony Jack’s Indonesia Family Restaurant menargetkan membuka enam gerai baru selama tahun ini. Saat ini, Tony Jack’s baru membuka 13 gerai, termasuk satu gerai Toni Jack’s Family Restaurant Solo yang baru dioperasikan hari ini.
Direktur Utama Toni Jack’s Indonesia Family Restaurant, Didit Permana, menuturkan, tahun ini pihaknya menargetkan pembukaan enam gerai baru yang tersebar di beberapa kota di Indonesia. Gerai itu berada di Jakarta, Surabaya, Bali, dan Malang.